Metodology

Metodologi

 

 

a.    Metodologi pemetaan perhitungan bahaya

 

Bahaya Gempabumi dibuat dengan mengacu pada metodologi yang telah dikembangkan oleh JICA (2015) berdasarkan analisa intensitas guncangan di permukaan. Intensitas guncangan di permukaan diperoleh dari hasil penggabungan data intensitas guncangan di batuan dasar dan data faktor amplifikasi tanah. Data intensitas guncangan di batuan dasar (Peta Zona Gempabumi respon spektra percepatan 1.0" di SB untuk probabilitas terlampaui 10% dalam 50 tahun) merupakan turunan dari Peta Hazard Gempabumi Indonesia (Kementerian PU, 2010), sedangkan data faktor amplifikasi tanah diperoleh dari hasil perhitungan AVS30 (Average Shear-wave Velocity in the upper 30m) yang diestimasi berdasarkan pendekatan kelas topografi dengan menggunakan data raster DEM (Digital Elevation Model).

Alur Proses Pembuatan Peta Bahaya Gempabumi

Indeks bahaya gempabumi dibuat berdasarkan hasil pengkelasan nilai intensitas guncangan di permukaan.

Pengkelasan Nilai Intensitas Guncangan di Permukaan (JICA, 2015)

Kelas

Nilai

Indeks

<0.25

1

Nilai / Nilai Maks

0.25 - 0.30

2

0.30 - 0.35

3

0.35 - 0.40

4

0.40 - 0.45

5

0.45 0.50

6

0.50 - 0.55

7

> 0.55

8

 

 

b.    Metodologi pemetaan/perhitungan kerentanan

 

1.    Kerentanan Sosial

Kerentanan sosial terdiri dari parameter kepadatan penduduk dan kelompok rentan. Kelompok rentan terdiri dari rasio jenis kelamin, rasio kelompok umur rentan, rasio penduduk miskin, dan rasio penduduk cacat. Secara spasial, masing-masing nilai parameter didistribusikan di wilayah pemukiman per desa/kelurahan dalam bentuk grid raster (piksel) berdasarkan acuan data WorldPop atau metode dasimetrik yang telah berkembang. Setiap piksel merepresentasikan nilai parameter sosial (jumlah jiwa) di seluruh wilayah pemukiman. Pendistribusian nilai parameter sosial dapat dilakukan dengan menggunakan persamaan berikut (Khomaruddin et al, 2010):

Dimana:

Xd adalah jumlah populasi di dalam unit administrasi;

Pi adalah jumlah populasi di dalam pemukiman ke-i;

Pij adalah jumlah populasi di polygon ke-j di dalam pemukiman ke-i;

Sij adalah polygon ke-j di dalam pemukiman ke-i di dalam unit administrasi;

n adalah jumlah polygon di dalam pemukiman di dalam unit administrasi

Masing-masing parameter dianalisis dengan menggunakan metode skoring sesuai Perka BNPB No. 2 Tahun 2012 untuk memperoleh nilai skor kerentanan sosial.

 

Parameter Penyusun dan Skoring Kerentanan Sosial

Parameter

Bobot (%)

Kelas

Rendah

Sedang

Tinggi

Kepadatan Penduduk

60

<5 jiwa/ha

5 - 10 jiwa/ha

>10 jiwa/ha

Kelompok Rentan

Rasio Jenis Kelamin (10%)

40

>40

20-40

<20

Rasio Kelompok Umur Rentan (10%)

<20

20-40

>40

Rasio Penduduk Miskin (10%)

Rasio Penduduk Cacat (10%)

 

Alur Proses Pembuatan Peta Kerentanan Sosial

 

 

2.    Kerentanan Fisik

Kerentanan fisik terdiri dari parameter rumah, fasilitas umum dan fasilitas kritis. Jumlah nilai rupiah rumah, fasilitas umum, dan fasilitas kritis dihitung berdasarkan kelas bahaya di area yang terdampak. Distribusi spasial nilai rupiah untuk parameter rumah dan fasilitas umum dianalisis berdasarkan sebaran wilayah pemukiman seperti yang dilakukan untuk analisis kerentanan sosial. Masing-masing parameter dianalisis dengan menggunakan metode skoring sesuai Perka BNPB No. 2 Tahun 2012 untuk memperoleh nilai skor kerentanan fisik.

 

 

Alur Proses Pembuatan Peta Kerentanan Fisik

 

3.    Kerentanan Ekonomi

Kerentanan ekonomi terdiri dari parameter konstribusi PDRB dan lahan produktif. Nilai rupiah lahan produktif dihitung berdasarkan nilai konstribusi PDRB pada sektor yang berhubungan dengan lahan produktif (seperti sektor pertanian) yang dapat diklasifikasikan berdasarkan data penggunaan lahan. Nilai rupiah untuk parameter ekonomi dihitung berdasarkan persamaan berikut:

Dimana:

RLPi adalah nilai rupiah lahan produktif kelas penggunaan lahan ke-i di tingkat Desa/Kelurahan

PLPtot-i adalah nilai total rupiah lahan produktif berdasarkan nilai rupiah sektor ke-i di tingkat Kabupaten/Kota

LLPtot-i adalah luas total lahan produktif ke-i di tingkat Kabupaten/Kota

LLPdesa-i adalah luas lahan produktif ke-i di tingkat Desa/Kelurahan

RPPdesa-i adalah nilai rupiah PDRB sektor di desa ke-i

RPPKK adalah nilai rupiah PDRB sektor di tingkat Kabupaten/Kota

LKK adalah luas wilayah Kabupaten/Kota

LDi adalah luas Desa/Kelurahan ke-i

 

Reklasfikasi kelas penutupan/penggunaan lahan menjadi kelas lahan produktif

Reklasifikasi

Penutupan/Penggunaan Lahan

Lahan Produktif

Hutan Tanaman Industri (HTI)

Kehutanan

Perkebunan

Perkebunan

Pertanian Lahan Kering

Tanaman Pangan

Sawah

Pertambangan

Pertambangan

Lainnya

Non Produktif

 

Masing-masing parameter dianalisis dengan menggunakan metode skoring sesuai Perka BNPB No. 2 Tahun 2012 untuk memperoleh nilai skor kerentanan ekonomi.

Alur Proses Pembuatan Peta Kerentanan Ekonomi

 

 

 

 

 

 

4.    Perhitungan Indeks Kerentanan

Indeks kerentanan gempabumi diperoleh dari hasil penggabungan skor kerentanan sosial, fisik, dan ekonomi dengan menggunakan bobot masing-masing komponen kerentanan sebagai berikut.

Keterangan :

IKG = Indeks Kerentanan Gempabumi

IKS = Indeks Kerentanan Sosial

IKF = Indeks Kerentanan Fisik

IKE = Indeks Kerentanan Ekonomi

 

 

c.    Metodologi pemetaan/perhitungan Risiko

 

Penentuan indeks risiko gempabumi dilakukan dengan menggabungkan nilai indeks bahaya, kerentanan, dan kapasitas sesuai Perka BNPB No. 2 Tahun 2012.